Kebijakan dari pemerintah Indonesia belum ada yang berpihak kepada profesi arsitek saat ini.Semua orang diperbolehkan untuk membangun,mendisain sebuah proyek walaupun tanpa sertifikat arsitek.Jadi sudah dipastikan akan mengurangi kewibawaan profesi tsb....tidak ada masadepan dari profesi tsb tidak adanya ketegasan profesi.Dari sisi lain dari asosiasi belum ada demo yang bisa merubah semua itu.Sulit untuk berkembang....padahal profesi arsitek sangat terpuji dan penting....karena menyangkut jiwa manusia juga.Misal ada sebuah proyek sebuah gedung bertingkat....ini kalau salah mendisain maka taruhannya jiwa manusia yang akan menghuni bangunan tsb....betapa pentingnya apabila dibandingkan seorang dokter yang bertanggung jawab jiwanya hanya kepada satu orang atau beberapa orang pasien...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar